Mendapatkan RFID untuk-mobil bekas melibatkan dua langkah utama:membersihkan data pemilik sebelumnyaDanmendaftarkan kendaraan dengan akun Anda sendiri.
Karena tag RFID biasanya"mudah patah"(pecah jika Anda mencoba melepasnya), biasanya Anda tidak dapat menggunakan kembali stiker fisik yang ditinggalkan pemilik sebelumnya di kaca depan.
Berikut ini proses-demi-langkahnya:
1. Nonaktifkan Tag Lama
Jika pemilik sebelumnya meninggalkan stiker RFID di mobilnya, stiker tersebut masih tertaut ke rekening bank atau dompet elektroniknya.
Risiko:Jika Anda tidak menghapus/menonaktifkannya, Anda mungkin tidak sengaja menggunakan saldo mereka, atau jika saldo mereka belum dibayar, Anda dapat ditandai di gerbang tol.
Apa yang harus dilakukan:Minta penjual untuk "mengakhiri" atau "membatalkan pendaftaran" tag melalui aplikasi atau situs web penyedia layanan mereka. Jika Anda tidak dapat menghubungi mereka, sebagian besar otoritas tol mengizinkan Anda membatalkan pendaftarannya dengan menyediakanAkta Jual Belidan ituRegistrasi Kendaraan (ATAU/CR).
2. Ajukan permohonan RFID Baru
Setelah tag lama dihapus, Anda bisa mendapatkan yang baru. Di sebagian besar wilayah (seperti ETC Tiongkok atau Easytrip/Autosweep/TNG di Asia Tenggara), prosesnya adalah sebagai berikut:
Opsi A: Pusat Instalasi Fisik (Disarankan)
Berkendaralah ke lokasi pemasangan yang ditentukan (sering ditemukan di pintu masuk jalan raya, pompa bensin besar, atau mal besar).
Dokumen yang diperlukan:* Registrasi Kendaraan Asli (OR/CR).
ID Pemerintah Anda.
Akta Jual Beli (untuk membuktikan perpindahan kepemilikan).
Instalasi:Seorang teknisi akan menguji kaca depan Anda untuk mencari gangguan warna metalik dan menempelkan label baru di tempat yang optimal.
Opsi B: Pendaftaran Online (Perlengkapan Mandiri-)
Ajukan permohonan melalui aplikasi resmi (misalnya Alipay/WeChat untuk China ETC, atau Touch 'n Go untuk Malaysia).
Tag dikirimkan ke rumah Anda.
Pengaktifan:Anda perlu memindai kode QR tag dan mengunggah foto pelat nomor mobil Anda serta tag yang dipasang untuk mengaktifkannya.
3. Pertimbangan Khusus untuk-Mobil Bekas
Periksa Denda yang Luar Biasa:Sebelum memasang tag baru, periksa apakah pelat kendaraan berstatus "daftar hitam" karena bea masuk yang belum dibayar oleh pemilik sebelumnya. Anda mungkin perlu menyelesaikannya sebelum akun baru dapat dibuka.
Penempatan Tag:Jika Anda menginstalnya sendiri, ingatlah untuk tetap tinggal setidaknya5 cm (2 inci)jauh dari bingkai logam dan hindari menempatkannya di balik kaca jendela berbahan metalik tebal.